Komisi V Desak Pemerintah Permudah KPR Bagi Pekerja Informal

16-10-2017 / KOMISI V

 

 

Komisi V DPR RI mendorong pemerintah untuk mempermudah skema pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) disektor informal yang sampai saat ini masih kesulitan mengakses perbankan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan hal itu, menyusul  masih banyaknya MBR sektor informal yang kesulitan mengakses perbankan untuk mendapatkan kredit rumah.

 

“Sebenarnya pemerintah sudah memberikan beberapa fasilitas untuk MBR berupa pemberian Fasilitas Likuiditas  Pembiayaan Perumahan (FLPP). Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan uang Muka (SBUM). Namun, masih banyak MBR yang hingga kini kesulitan mengakses bantuan itu terutama, mereka yang bekerja di sektor informal. Penghasilannya yang tidak tetap membuat mereka sulit untuk menembus syarat-syarat mendapatkan akses pembiayaan itu,” kata Sigit Sosiantomo dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (16/10/2017).

 

Akibatnya, masyarakat yang tidak mampu memiliki rumah terpaksa tinggal berdesakan  dengan anggota keluarga yang lain di rumah keluarga besar, menumpang dirumah teman, kost, mencari rumah murah yang jauh dari lokasi kerja, membangun rumah sendiri secara bertahap atau bahkan ada yang terpaksa tinggal di kawasan kumuh atau di kolong jembatan.

 

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kata Sigit, baru 2,5 persen pekerja sektor informal yang menikmati Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak program Satu Juta Rumah meluncur pada 2015 lalu. Peserta dari pekerja informal ini pun adalah hasil binaan perbankan syariah yang baru mendapatkan kemudahan KPR setelah sekitar satu atau dua tahun sudah mencicil.

 

“Fasilitas pembiayaannya sudah banyak, tapi tidak bisa diakses, Karena itu, perlu skema pembiayaan baru bagi MBR kategori pekerja informal. Saya juga  berharap keberpihakan perbankan pada sektor perumahan khususnya pembiayaan perumahan untuk sektor informal bisa lebih ditingkatkan,” kata Sigit.

 

Seperti diketahui,  keberpihakan perbankan pada MBR juga masih sangat rendah. Rasio penyaluran KPR terhadap PDB Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga, Singapura yang porsi pembiayaannya mencapai 53%, Malaysia yang mencapai sekitar 30 persen dan Thailand 15%. Sementara di Indonesia baru mencapai sekitar 8 persen. Sisanya, kebanyakan di infrastruktur dan SDA, padahal perumahan juga mendesak.

 

Berdasarkan data terakhir Bank Indonesia, penyaluran KPR dan KPA hingga Mei 2017 baru mencapai Rp 377,3 triliun. Penyaluran KPR tersebut baru mencapai 8,5 persen dari total penyaluran kredit perbankan. Dan penyaluran KPR ini hanya didominasi oleh 10 bank besar. (hs/sc) foto : Kresno/Rni

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...